Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensiil dan Parlementer
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensiil
- Presiden adalah penyelenggara negara. Presiden menjabat dua jabatan sekaligus yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan. Parlemen tidak memilih presiden, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
- Menteri-menteri dipilih langsung oleh presiden menjadi sebuah kabinet yang bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
- Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen secara presiden tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
- Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
- Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
- Parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Kekuasaan besar parlemen meliputi badan perwakilan dan lembaga legislatif.
- Anggota parlemen berasal dari partai politik yang mendapatkan kursi dalam pemiihan umum. Semakin besar perolehan partai atau bahkan memenangkan pemilu maka perwakilannya akan semakin banyak di parlemen.
- Kabinet terdiri dari para menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Perdana Menteri memegang kekuasaan eksekutif. Sebagian besar anggota kabinet berasal dari parlemen.
- Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Selama parlemen percaya kepada kabinet maka kabinet dapat berumur panjang.
- Kepala negara bukanlah kepala pemerintahan. Ia adalah simbol saja dari negara tersebut.
- Kepala negara dapat menjatuhkan parlemen dan mengadakan pemilu lagi.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori pendidikan
dengan judul Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensiil dan Parlementer. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://primasarastio.blogspot.com/2013/10/ciri-ciri-sistem-pemerintahan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Tuesday, 22 October 2013
Belum ada komentar untuk "Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensiil dan Parlementer"
Post a Comment